

Era globalisasi yang penuh tantangan telah menimbulkan persaingan antar bangsa semakin tajam terutama dalam bidang ekonomi dan bidang ilmu pengetahuan serta teknologi. Dalam rangka menghadapi persaingan yang semakin sulit dan agar dapat berperan serta dalam pembangunan bangsa dan negara maka perguruan tinggi melalui Direktorat Jenderal, Dikti Depdiknas mencanangkan Higher Education Long Term Strategy (HELTS 2003 - 2010) dalam tiga kebijakan dan program pendidikan tinggi, yaitu : (1). pemerataan dan perluasan akses; (2) peningkatan mutu, relevansi dan daya saing; (3) penguatan tata kelola, akuntabilitas, dan pencitraan publik. Berdasarkan pada kebijakan dan program tersebut, proses pembelajaran merupakan esensi dari penyelenggaraan pendidikan di perguruan tinggi. Peningkatan kualitas, efektifitas, efisiensi, produktifitas merupakan aspek-aspek mutlak yang harus dipenuhi demi mewujudkan suatu visi suatu perguruan tinggi.
Paradigma baru manajemen pendidikan tinggi menekankan pentingnya otonomi institusi yang berlandaskan pada akuntabilitas, evaluasi, dan akreditasi dan bermuara pada tujuan akhir peningkatan kualitas secara berkelanjutan. Di pihak lain, kecenderungan globalisasi, kebutuhan masyarakat dan tuntutan persaingan yang semakin ketat menuntut komitmen yang tinggi pada penyelenggaraan pendidikan yang bermutu. Pemahaman tersebut menegaskan perlunya Politeknik Negeri Jakarta melaksanakan suatu manajemen mutu terpadu, termasuk di dalamnya Sistem Penjaminan Mutu untuk menjamin agar mutu pendidikan di PNJ (Politeknik Negeri Jakarta) dapat dipertahankan dan ditingkatkan sesuai dengan yang direncanakan atau dijanjikan.
Pengertian
Di antara banyak definisi tentang mutu, untuk keperluan pengembangan sistem jaminan mutu dipakai pengertian menurut criteria dari Crosby (1979) dan Salis (1993), bahwa mutu pendidikan tinggi adalah pencapaian tujuan pendidikan dan kompetensi lulusan yang telah ditetapkan oleh institusi pendidikan tinggi di dalam rencana strategisnya, atau kesesuaian dengan standar yang telah ditentukan.
Jaminan mutu adalah keseluruhan aktivitas dalam berbagai bagian dari sistem untuk memastikan bahwa mutu produk atau layanan yang dihasilkan selalu konsisten sesuai dengan yang direncanakan/dijanjikan. Dalam jaminan mutu terkandung proses penetapan dan pemenuhan standar mutu pengelolaan pendidikan secara konsisten dan berkelanjutan, sehingga seluruh stakeholders memperoleh kepuasan.
Sistem Jaminan Mutu Pendidikan PNJ adalah suatu sistem yang dikembangkan dan diimplementasikan di PNJ untuk menjamin agar mutu pendidikan dapat dipertahankan dan ditingkatkan sesuai dengan yang direncanakan.
Tujuan
Sistem Jaminan Mutu Pendidikan PNJ bertujuan untuk :
Kebijakan mutu PNJ :
Sebagai politeknik yang menyediakan proses belajar berkualitas dengan berbasiskan Teknologi Terapan, untuk menghasilkan hak kekayaan intelektual dan lulusan berkualitas serta berdaya saing internasional.